get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Terkuak, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh Kuli yang Terjerat Judol

Ketagihan Judi Online, 2 Pemuda Ini Nekat Menjambret

Kamis, 24 November 2022 - 14:17:00 WIB
Ketagihan Judi Online, 2 Pemuda Ini Nekat Menjambret
Ilustrasi dua remaja yang ketagihan judi online ditangkap warga usai gagal menjambret. (Foto: Ist)

Kecanduan judi online

Dia mengatakan, motif kedua pelaku ini melakukan aksi jambret karena ketagihan ingin bermain judi online.
 
"Motif dua pelaku jambret ini untuk bermain judi online. Jadi jika kedua pelaku berhasil menjambret saat itu, hasil jambretnya digunakan bermain judi," ungkapnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Sukajadi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut