Kerugian akibat Kebakaran Rumah Adat di Wainyapu Pulau Sumba Ditaksir Rp4 Miliar
KUPANG, iNews.id - Kepala Desa Wainyapu Yakop Holo memperkirakan kerugian materi akibat kebakaran 30 unit rumah adat di Kampung Uma Kahuma, Kecamatan Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya, NTT, mencapai Rp4 miliar. Kerugian sebagian besar diakibatkan banyak aset adat yang terbakar.
"Diperkirakan kerugian akibat terbakarnya puluhan rumah adat itu mencapai Rp4 miliar," kata Yakop, Rabu (21/9/2022).
Dia menjelaskan, api yang membakar habis puluhan rumah adat itu semula muncul dari bangunan tak berpenghuni di kampung adat tersebut. Api itu melahap bagian atap bangunan yang terbuat dari ilalang.
Seketika, api menjalar karena posisi rumah adat yang berdekatan. Menurut Yakop, secara khusus kurang lebih 24 unit rumah induk yang terbakar. Sementara sisanya adalah anak rumah yang terbakar.
"Kami menyebutnya anak rumah, rumah kecil sehingga total semua sekitar 30 unit rumah yang terbakar," ujar dia.
Yakop menjelaskan, saat kebakaran terjadi ada warga yang pertama kali melihatnya. Warga tersebut, lanjutnya, lalu menyampaikan informasi itu kepada masyarakat lain serta perangkat desa.
Editor: Rizky Agustian