Kepala BNPB Sebut Gempa Besar Sulbar Sudah Diingatkan Sejak 2019
MAMUJU, iNews.id – Potensi terjadinya gempa besar yang mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) sudah diingatkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 2019 lalu. Meski demikian, kapan terjadinya gempa besar itu tidak bisa diketahui.
"Namun kita tidak tahu kapan gempa tersebut akan terjadi," kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana Sulbar dengan berbagai pihak di Sekretariat Bersama Desk Relawan di Kabupaten Mamuju, Rabu (20/1/2021).
Karena itu, Doni mengimbau masyarakat yang tinggal di Sulbar agar selalu waspada dan bersiap jika sewaktu-waktu gempa terjadi.
Doni menyebutkan upaya mitigasi yang mesti dilakukan oleh masyarakat salah satunya tidak tinggal atau berada di sekitar bangunan yang tidak dapat bertahan dengan guncangan gempa.
"Jangan berada di dalam atau tinggal di bangunan yang kondisinya seperti itu. Untuk mengetahui kondisi bangunan tersebut butuh ahli yang dapat menilai kekuatan bangunannya," ujarnya.
Dia menyatakan seluruh daerah di Indonesia berpotensi diguncang gempa mulai dari skala kecil hingga besar kecuali pulau Kalimantan.
Selain itu ia meminta seluruh relawan baik dari dari lembaga atau yayasan kemanusiaan maupun dari instansi pemerintah daerah di Indonesia yang terjun membantu penanganan pascabencana di Sulbar agar selalu berhati-hati dengan ancaman paparan Covid-19.
"Kami membawa 500.000 masker untuk para relawan. Saya minta bantuan masker ini jangan sampai hanya tersimpan dan tidak terdistribusi," ucapnya.
Sebelumnyam jumlah korban tewas akibat gempa bumi bermagnitudo M6,2 yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (15/1/2021), terus bertambah. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban kini menjadi 84 orang.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, sebanyak 73 orang meninggal dunia di Kabupaten Mamuju dan 11 orang di Kabupaten Majene. Angka ini berdasarkan data hingga Senin (18/1/2021), hingga pukul 14.00 WIB dari Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB.
Editor: Kastolani Marzuki