Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!
Kemendagri juga memberikan peringatan keras terkait mitigasi risiko. Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan publik dan menghindari praktik-praktik merugikan, seperti penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan.
Pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD diminta untuk melakukan pemetaan portofolio usaha secara jeli.
"Pemerintah daerah perlu memetakan BUMD mana yang harus didorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang, dan mana yang perlu bertahan," ungkap Yusharto.
Ajang penghargaan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh BUMD di Indonesia untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, inovatif, dan mampu bersaing di pasar global.
"Saya berharap kita dapat menjadikan BUMD kembali ke fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki