get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Pacar Pakai Palu hingga Luka di Sekujur Tubuh

Keluarga Histeris dan Halangi Penangkapan Remaja Pelaku Pencabulan Anak di Kepahiang

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:59:00 WIB
Keluarga Histeris dan Halangi Penangkapan Remaja Pelaku Pencabulan Anak di Kepahiang
Petugas Polres Kepahiang yang mengamankan seorang remaja pelaku pencabulan mendapat perlawanan dari keluarga. (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

Korban diajak menginap di pondok kebun oleh salah satu pelaku. Kedua pelaku lalu mengisap lem, lalu setelah mabuk, memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Diduga tindak pencabulan ini terjadi karena pelaku dalam pengaruh lem yang diisap,” kata Iptu Welliwanto Malau. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang mencabuli anak di bawah umur itu diancam dengan Pasal 76 d junto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanmnya penjara paling sedikit lima tahun.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut