get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Keliling Alun-Alun, Bupati Lebak Iti Oktavia Marahi Warga Tak Pakai Masker

Senin, 17 Agustus 2020 - 01:00:00 WIB
Keliling Alun-Alun, Bupati Lebak Iti Oktavia Marahi Warga Tak Pakai Masker
Bupati lebak Iti Oktavia Jaya Baya memarahi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (Foto: iNews/Iskandar nasution)

LEBAK, iNews.id - Bupati Lebak Iti Oktavia Jaya Baya memarahi warganya yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Melalui pengeras suara dari atas mobil Satpol PP, Bupati iti terus mengimbau warganya untuk tetap mematuhi protocol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

Kemarahan Iti Oktavia itu tampaknya sangat beralasan karena Pemkab Lebak sudah memberikan bantuan masker gratis ke warga. Namun, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona.

Bupati juga meminta jajarannya untuk memberhentikan penngendara motor yang tidak memakai masker.

“Saya sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Lebak. Kita juga akan melakukan uji coba sanksi kepada warga berupa denda sebesar Rp150.000-250.000 hingga Rp25 juta jika tidak menerapkan protokol kesehatan,” katanya. 

Warga Lebak, Yeni mendukung langkah bupati untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Hukuman denda memangefektif mengingat perilaku warga yang acuh tak acuh dengan wabah Covid 19 ini,” katanya.

Selama masa new normal, jumlah warga yang terpapar Covid-19 justru bertambah menjadi 29 orang. Meski Lebak masih dalam zona kuning, namun tidak menutup kemungkinan jika Kabupaten Lebak akan menumbuhkan klaster baru Covid-19.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut