get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Makan Padang di Sukabumi Hangus Terbakar, Api dari Tabung Gas Bocor

Kebakaran Kapal Cantika, Kapolda NTT Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru

Kamis, 10 November 2022 - 16:26:00 WIB
Kebakaran Kapal Cantika, Kapolda NTT Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru
Kapal Cantika Express 77 terbakar di Perairan Kupang, NTT, Senin (24/10/2022). (FOTO ANTARA/Screenshot video)

KUPANG, iNews.id - Polda NTT telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam kasus kebakaran Kapal Cantika Express 77. Ada kemungkinan tersangka baru dalam insiden yang menewaskan 20 orang ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut kemungkinan ada tersangka baru," kata Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (10/11/20220).

Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya kapal tersebut. Dia adalah nakhoda kapal.

Johanis mengatakan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Dirkrimum Polda NTT memimpin penyidikan untuk mengungkap jelas peristiwa ini termasuk kemungkinan tersangka baru.

Hingga kini korban yang belum ditemukan berjumlah 17 orang. Dia berharap tak ada lagi korban tambahan.

Kebakaran Kapal Cantika Express 77 rute Kupang menuju Pulau Alor itu terjadi pada Senin (24/10/2022) siang di perairan Laut Timor. Selain orang dewasa, korban tewas terdapat anak-anak.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut