get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Kawanan Curanmor di Jambi Ditangkap Usai Curi Motor Teman

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:27:00 WIB
Kawanan Curanmor di Jambi Ditangkap Usai Curi Motor Teman
Pelaku curanmor ditangkap Polsek Jambi Timur

JAMBI, iNews.id - Polsek Jambi Timur berhasil meringkus dua orang kawanan pencurian sepeda motor (curanmor) usai mencuri sepeda motor milik kawannya. Setelah sepekan diburu, keduanya berhasil ditangkap di Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, tanpa perlawanan.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Wijaya, menuturkan motivasi kedua pelaku yaitu Apriansyah (32) dan Briliant Ramadhan (27) mencuri motor milik kawannya adalah untuk dijual dan dibeli sabu-sabu. Kedua pelaku diketahui warga Sungai Gelam, Jambi.

"Rencananya mau dijual. Tidak jauh-jauh hasilnya untuk membeli narkoba," kata Hendra Wijaya, di Jambi, Selasa (4/5/2021).

Kedua pelaku mencuri motor di kamar kos korban pada malam hari. Ketika mengetahui korban sedang tidur, keduanya mengambil kunci motor korban dan membawa lari.

Untuk menghindari kecurigaan, kedua pelaku sempat mengembalikan kunci sepeda motor ke kamar kos korban, agar seolah-olah motor dicuri tanpa menggunakan kunci. Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan motor milik korban yang belum dijual. 
 
"Dari hasil penyelidikan kita, kita bisa mendapatkan petunjuk dan bukti lain, hingga akhirnya kita bisa mengamankan mereka berdua," ujar Hendra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku yang baru pertama kali melakukan curanmor tersebut,  harus mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Timur. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut