Kasus Tahanan Kabur, 10 Polisi Dituntut Hukuman Mutasi Tour of Area Keluar Polda Jambi
JAMBI, iNews.id - Sebanyak 10 anggota Polres Batanghari yang bertugas saat 24 tahanan kabur terancam hukuman mutasi tour of area keluar dari Polda Jambi. Para tahanan ini melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota untuk kasus tahanan kabur di Polres Batanghari masih dalam proses persidangan.
"Masih dalam proses sidang, mereka terancam dengan tuntutan tour of area keluar dari Polda Jambi. Tidak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan promosi selama 5 tahun. Jadi ini memang berat," ujar Kapolda saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2021 di Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Jumat (31/12/2021).
Dia menambahkan, penangkapan tahanan Polres Batanghari yang melarikan diri sudah 22 orang diamankan.
"Ada dua orang masih DPO. Kami juga mengimbau untuk segera menyerahkan diri," katanya.
Editor: Donald Karouw