Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu di Batam Masuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang
Dengan pelimpahan tahap II ini, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Sebelumnya, Polresta Barelang mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban yang diduga mengalami penyiksaan selama beberapa hari sebelum meninggal dunia.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit menggunakan identitas palsu “Mr X” untuk menghilangkan jejak.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di RS Santa Elisabeth Selekop, Sagulung pada Sabtu (29/11/2025) pukul 00.30 WIB.
Hasil penyelidikan mengungkap adanya dua lokasi kejadian, yakni di rumah sakit dan di sebuah rumah di Perumahan Jodoh Permai, Sungai Jodoh, Batu Ampar.
Dari pemeriksaan, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka utama melakukan penganiayaan, sementara tersangka lain diduga membantu, mulai dari memborgol korban, membeli lakban, mengawasi, hingga melepas kamera pengawas di lokasi.
Kasus ini akan segera disidangkan guna mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka.
Editor: Kurnia Illahi