get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Lewotobi Laki-laki Status Awas, Polda NTT Imbau Warga Patuhi Zona Bahaya

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Kupang P21, Polisi Segera Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:11:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Kupang P21, Polisi Segera Limpahkan Tersangka ke Jaksa
Tersangka pembunuhan ibu dan bayi di Kupang, Randy Badjineh dikawal polisi bersenjata lengkap. (ANTARA/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - Berkas kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kupang, NTT telah lengkap atau P21. Tersangka tunggal yakni Randy Badjineh akan dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

"Tim penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa hasil penyidikan perkara pidana atas nama Randy Badjineh sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna di Kupang, Kamis (24/3/2022)..

Setelah berkan dinyatakan P21, penyidik Polda NTT akan melimpahkan tersangka ke Kejati NTT. Namun kapan penyerahan itu dilakukan belum dipastikan. 

"Kasusnya telah tuntas dan penyidik segera melimpahkan tersangka Randy kepada kejaksaan dalam waktu dekat," ujarnya.

Berkas kasus pembunuhan ini sempat tiga kali dikembalikan JPU kepada penyidik. Ada perbedaan persepsi antara jaksa dan penyidik dalam kasus ini.

Namun Krisna enggan membeberkan perbedaan persepsi itu karena masuk dalam materi penyidikan.

Pembunuhan sadis itu terungkap pada Oktober 2021. Jenazah korban yakni Astri Evita Seprini Manafe (30) dan anak balitanya Lael Maccabe yang berusia satu tahun ditemukan di saluran pipa SPAM Kali Dendeng.

Jenazah keduanya ditemukan terbungkus plastik.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut