Kasus Covid-19 di Banten Terus Menurun, 4 Kabupaten Kota Kini Masuk Zona Kuning
SERANG, iNews.id - Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang dirawat di Provinsi Banten mengalami penurunan dan jumlah pasien sembuh terus bertambah. Penyebaran Covid-19 yang menunjukkan tren penurunan ini juga ditandai dengan penambahan zona kuning Covid-19 di Provinsi Banten.
Setelah sebelumnya Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dinyatakan masuk zona kuning menyusul penurunan jumlah kasus Covid-19, kini Kabupaten Serang dan Kota Serang berstatus serupa. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat empat kabupaten/kota di Banten yang memasuki zona kuning.
Sementara empat kabupaten/kota di Provinsi Banten lainnya masih berstatus zona oranye. Keempatnya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten yang bersumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten tanggal 11 Mei 2021 menyebutkan, di Kota Cilegon yang masih dirawat sebanyak 103 orang, sembuh 5.554 orang dan meninggal dunia sebanyak 175 orang. Adapun yang kontak erat (KE) sebanyak 7.963 orang, kasus suspect (KS) 4.361 orang, dan kasus probable (KP) 1 orang.
Di Kota Serang, passien masih dirawat sebanyak 162 orang, sembuh 2.300 orang dan meninggal 60 orang. Sedangkan yang KE sebanyak 6.169 orang, KS 1.589 orang dan KP 5 orang.
Sementara di Kabupaten Serang, masih dirawat sebanyak 81 orang, sembuh 3.557 orang dan meninggal dunia 107 orang. Adapun KE sebanyak 11.275 orang, KS 1.350 orang dan KP 16 orang.
Di Kabupaten Pandeglang, masih dirawat sebanyak 54 orang, sembuh 2.069 orang dan meninggal dunia 38 orang. Sementara KE sebanyak 2.587, KS 1.932 orang dan KP 11 orang. Di Kabupaten Lebak, masih dirawat 181 orang, sembuh 3.201 orang dan meninggal dunia 63 orang. Adapun KE sebanyak 8.661 orang, KS 1.469 orang, dan KP 1 orang.
Kemudian di Kabupaten Tangerang, masih dirawat 129 orang, sembuh 10.018 dan meninggal dunia sebanyak 228 orang. Sementara, KE sebanyak 28.789 orang, KS 4.272 orang dan KP 2 orang.
Editor: Maria Christina