Karaoke sambil Pesta Narkoba, 3 Orang di Bintan Tahun Baruan di Penjara

BINTAN, iNews.id - Jajaran Polsek Bintan Timur (Bintik), Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga orang yang diduga menggunakan narkoba. Ketiganya ditangkap di salah satu tempat karaoke di Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis malam (31/12/2020).
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di tempat karaoke yang berada di Kelurahan Kijang Bintan Timur ada pengunjung karaoke membawa barang yang diduga narkotika.
"Begitu mendapat informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku. ," kata Ulil, Jumat (1/1/2021).
Ulil menambahkan, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkoba yakni satu paket kecil sabu, delapan butir pil ekstasi utuh, dua butir sisa pakai, dan satu paket diduga serbuk ekstasi.
"Sekarang sudah kita koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Bintan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto