get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Kapolda Jambi Pecat 13 Anggota Polri, 6 Orang di Antaranya Kasus Narkoba

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:27:00 WIB
Kapolda Jambi Pecat 13 Anggota Polri, 6 Orang di Antaranya Kasus Narkoba
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tak ragu memecat anggota yang yang melanggar aturan. (Foto : MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tidak akan ragu-ragu menandatangani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jajarannya yang melakukan tindakan pelanggaran. Hal ini dibuktikan degan pemecatan terhadap 13 anggota Polda Jambi.

"Dalam tahun ini (2022) saja, saya sudah menandatangani 13 orang anggota polri yang tidak layak lagi bertugas," ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolda Jambi, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, sekecil apa pun tindakan anggota dalam melanggar etika disiplin, akan ditindak tegas.

"Saya tidak akan tidak ragu-ragu lagi menegakkan aturan yang berlaku, ketika memang ada anggota polri yang tidak layak lagi menjadi anggota polri," katanya.

Kendati demikan, Kapolda menuturkan, putusan pemecatan ini melalui proses yang diatur dalam organisasi.

Jika dalam sidang ternyata diputuskan tidak layak menjadi anggota polri dan harus dilakukan pemberhentian dengan tidak terhormat, ya kami lakukan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut