Kapolda Jambi Pecat 13 Anggota Polri, 6 Orang di Antaranya Kasus Narkoba

JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tidak akan ragu-ragu menandatangani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jajarannya yang melakukan tindakan pelanggaran. Hal ini dibuktikan degan pemecatan terhadap 13 anggota Polda Jambi.
"Dalam tahun ini (2022) saja, saya sudah menandatangani 13 orang anggota polri yang tidak layak lagi bertugas," ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolda Jambi, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, sekecil apa pun tindakan anggota dalam melanggar etika disiplin, akan ditindak tegas.
"Saya tidak akan tidak ragu-ragu lagi menegakkan aturan yang berlaku, ketika memang ada anggota polri yang tidak layak lagi menjadi anggota polri," katanya.
Kendati demikan, Kapolda menuturkan, putusan pemecatan ini melalui proses yang diatur dalam organisasi.
Jika dalam sidang ternyata diputuskan tidak layak menjadi anggota polri dan harus dilakukan pemberhentian dengan tidak terhormat, ya kami lakukan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw