Kapal Tanker Ditangkap di Batam, Diduga Selundupkan Minyak Ilegal
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:12:00 WIB
Kemudian, kata dia guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
"Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence," ucapnya.
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas. "Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Editor: Kurnia Illahi