get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Kakek 72 Tahun di Ende Hamili Anak di Bawah Umur, Ancam Tutup Mulut

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:28:00 WIB
Kakek 72 Tahun di Ende Hamili Anak di Bawah Umur, Ancam Tutup Mulut
Polres Ende, NTT menangkap RR (72) yang menghamili anak di bawah umur, B (13). (Foto: ANTARA)

Berdasarkan pengakuan B, RR dilaporkan ke Polres Ende. Polisi menangkap RR di rumahnya pada 4 Juli 2023. Polisi juga mengamankan barang bukti celana serta pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

"Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan beberapa pasal," ujar Yance.

Yance menjelaskan, RR dijerat pasal pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dia terancam pidana maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut