Kabupaten Mamuju Utara Ganti Nama Menjadi Pasangkayu
MAMUJU, iNews.id - Pasangkayu dipilih sebagai nama baru untuk Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pergantian nama tersebut telah disahkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2017.
Acara peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti perubahan nama dari Kabupaten Mamuju Utara menjadi Pasangkayu. "Ini adalah identitas daerah, saya kira perlu modifikasi tersendiri tapi bukan berarti kami meninggalkan budaya. Pergantian nama ini juga sebagai motivasi untuk masyarakat Pasangkayu agar lebih giat bekerja," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Dalam sambutannya, Masdar meminta agar Pemerintah Kabupaten Pasangkayu segera menyosialisasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan pascapergantian nama. Pemerintah tingka provinsi dan pusat juga harus segera diberitahu tentang perubahan nama tersebut karena ke depan akan berkaitan dengan bantuan dan penganggaran.
"Kami berharap agar pemerintah setempat mengupayakan perubahan nama itu tidak mempengaruhi pelayanan administrasi kepada masyarakat khususnya administrasi kependudukan. Selamat dan segera menyesuaikan perubahan Kabupaten Pasangkayu tersebut," ucapnya.
Sementara, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa bercerita tentang pembentukan Kabupaten Mamuju Utara yang kini berubah nama menjadi Kabupaten Pasangkayu. Menurutnya, membutuhkan waktu selama dua tahun tujuh bulan dan delapan hari.
"Kabupaten Mamuju Utara asal mulanya digagas oleh para teman seperjuangan. Waktu itu kami membentuk komite aksi pembentukan kabupaten dengan rapat pertama di kantor kepala desa. Saat itu, dengan Undang-Undang Nomor 22 memungkinkan sebuah daerah untuk dimekarkan berdiri sebagai daerah otonomi," kata Agus Ambo Djiwa.
Dia juga mengatakan, proses sejarah telah berlalu dan saat ini Kabupaten Pasangkayu sudah berusia 15 tahun. "Mari kita songsong ke depan untuk sebuah daerah otonomi. Persoalan nama sangat menentukan identitas, maka tidak boleh samar-samar, artinya identitas harus jelas," katanya.
Diketahui, Pasangkayu berasal dari kata kopa dan sanggayu. Dalam bahasa Kaili, kopa berarti sejenis kayu bakau yang tumbuh di tepi laut dan sanggayu berarti satu batang atau pohon.
Istilah Pasangkayu pertama kali diucapkan oleh para nelayan Kaili Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang seringkali melewati wilayah tersebut. Mereka juga kerap meluangkan waktu untuk beristirahat di bawah pohon pasangkayu yang tumbuh di Tanjung Pasangkayu.
Kecamatan Pasangkayu terbentuk pada tahun 1993 yang terbagi dalam lima desa, yakni Desa Pasangkayu, Desa Bambalamotu, Desa Bambaira, Desa Baras, dan Desa Sarudu. Dalam perkembangan pembangunan, akhirnya Kecamatan Pasangkayu saat ini sudah memiliki hingga 30 desa.
Editor: Achmad Syukron Fadillah