Januari 2023 Ribuan Orang Ditolak ke Luar Negeri, Imigrasi Batam: Diduga Calon PMI Ilegal
BATAM, iNews.id - Ribuan orang ditolak keluar negeri oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam. Jumlah tersebut sepanjang Januari 2023.
Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Ritus Rahmadhana mengatakan, ditolaknya ribuan orang itu untuk mencegah mereka bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.
“Sebanyak 1.258 orang ditolak petugas imigrasi dari awal tahun saat hendak berangkat ke luar negeri melalui tiga pelabuhan internasional di Batam,” ujar Ritus di Batam Kepulauan Riau, Selasa (14/2/2023).
Dia menjelaskan, tiga pelabuhan itu meliputi Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Pelabuhan Internasional Sekupang.
“Ini adalah upaya kami membantu pencegahan pemberangkatan calon PMI secara tidak resmi,” ucapnya.
Menurutnya, di Pelabuhan Internasional Batam Center ada sebanyak 800 orang, Pelabuhan Harbourbay 419 orang dan Pelabuhan Sekupang 39 orang.
“Mereka diduga calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri secara tidak resmi,” katanya.
Dia mengungkapkan, Ribuan orang itu terdeteksi saat akan melewati pos pengecekan imigrasi di tiga pelabuhan internasional di Batam.
Ada beberapa pengecekan dilakukan, kata dia salah satunya dengan mewawancarai orang-orang diduga sebagai calon PMI ilegal
Dia menyampaikan, jika saat diwawancarai ada indikasi orang tersebut merupakan calon PMI ilegal, petugas tidak akan membolehkan keluar menuju ke luar negeri.
“Ada beberapa cara pada saat pemeriksaan, salah satunya dengan diwawancarai,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi