get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Cilacap jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Hotel ternyata dalam Hutan Malaysia

Imigrasi Batam Buru Pelaku Pemalsuan Stempel Izin Tinggal di Malaysia

Selasa, 22 November 2022 - 17:20:00 WIB
Imigrasi Batam Buru Pelaku Pemalsuan Stempel Izin Tinggal di Malaysia
Imigrasi Batam memburu terduga pelaku pemalsuan stempel perpanjangan izin tinggal di Malaysia. Identitas terlah dikantongi. (Foto: Antara)

BATAM, iNews.id - Imigrasi kelas I khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam menelusuri terduga pelaku pemalsuan stempel perpanjangan izin tinggal atau stempel keimigrasian yang berada di Malaysia. Pihak Imigrasi telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial S.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Subki Miuldi mengatakan, lokasi S berhasil teridentifikasi berdasarkan informasi dari terduga pelaku lain yang terlebih dulu ditangkap. Dia berinisial R.

"Pelaku S merupakan orang yang menyuruh R membuat stempel palsu tersebut. S ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia dan saat ini dalam penelusuran kami," ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam Subki Miuldi di Batam, Selasa (22/11/2022).

Dia menyebut, kasus pemalsuan stempel imigrasi tersebut semula terungkap berdasarkan informasi dari Konsulat RI di Johor Bahru, Malaysia.

R diamankan terlebih dahulu oleh petugas imigrasi di Pelabuhan Batam Centre pada 3 Oktober 2022. Dia diduga memiliki 7 unit cap.

Sebanyak empat cap di antaranya berbentuk segi enam mirip tanda masuk dan tiga unit cap segitiga mirip tanda keluar. Dari tujuh cap itu terdapat kode BTC, Juanda dan CGK.

Terduga pelaku R, dari hasil penyelidikan, diketahui merupakan pembuat tujuh unit cap tersebut. Dia membuat cap di kabupaten Batang, Jawa Tengah, kemudian membawa ke Malaysia untuk diserahkan ke pelaku lain.

"Pelaku R mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan ini. Jadi cap dibawa pelaku dari Batang ke Malaysia lalau diserahkan ke pelaku S," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut