get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjen Partai Perindo Silaturahmi ke Wali Kota Makassar, Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah

Janji Cagub Sulteng Ahmad Ali, Naikkan Gaji Honorer Setara UMR

Rabu, 06 November 2024 - 16:07:00 WIB
Janji Cagub Sulteng Ahmad Ali, Naikkan Gaji Honorer Setara UMR
Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad HM Ali berjanji menaikkan gaji tenaga honorer setara dengan Upah Minimum Reginal (UMR) bila menang di Pilgub Sulteng 2024. (Foto: MPI/Caesar Pratama)

PALU, iNews.id - Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad HM Ali menyebut tak perlu waktu lama untuk menaikkan gaji tenaga honorer setara dengan Upah Minimum Reginal (UMR). Ini menjadi janjinya bila terpilih menjadi gubernur di Pilgub Sulteng 2024.  

“Tidak hitungan berapa tahun, karena setiap tahun itu terjadi proses penganggaran. Ini hanya persoalan mau atau tidak. Ketika saya terpilih, langsung saya masukan dalam anggaran,” ujarnya, Selasa (5/11/2024). 

Ahmad Ali mengatakan, tenaga honorer telah banyak berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan birokrasi. Sehingga dia menilai penting untuk menyejahterakan para tenaga honorer jika ingin pembangunan di Sulteng setara dengan daerah lain.

“Kami sangat mengetahui honorer ini kerjanya berat tapi gajinya sedikit, makanya saya ingin menyejahterakan para tenaga honorer,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Ali mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para pegawai honorer. Terutama para guru yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Banyak di antara mereka hanya menerima gaji sebesar Rp300.000 per bulan. Jumlah yang sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Ke depan tidak boleh lagi ada pegawai honor yang digaji Rp300.000. Paling tidak gaji pegawai honorer setara dengan UMR,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut