get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp1,5 Miliar, Sekda Flores Timur Ditahan

Jumat, 23 September 2022 - 11:36:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp1,5 Miliar, Sekda Flores Timur Ditahan
Kejari Flores Timur melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah Paulus Igo Geroda (rompi orange) yang menjadi tersangka kasus korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020, Kamis (22/9/2022). (Foto: Kejati NTT via Antara)

KUPANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan Sekretaris Daerah Paulus Igo Geroda (PIG). Penahanan dilakukan usai Paulus ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 dengan kerugian negara Rp1,5 miliar lebih.

"Hari ini Kejaksaan Flores Timur telah melakukan penahanan terhadap Sekda PIG yang turut menjadi tersangka dalam kasus korupsi penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Flores Timur," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim ketika dihubungi di Kupang, dikutip Jumat (23/9/2022).

Paulus merupakan Sekda sekaligus Ex-Officio Kepala BPBD dan Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur. Menurut Hakim, penahanan tersangka PIG karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk melakukan penahanan.

Penyidik juga sudah memanggil Bendahara BPBD Flores Timur berinisial PLT.

"Penyidik segera melakukan pemanggilan kedua kepada PLT sebagai tersangka karena saat pemanggilan pertama tidak datang tanpa keterangan yang jelas," kata Abdul Hakim.

Sedangkan satu tersangka lain, yaitu AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Flores Timur telah ditahan penyidik kejaksaan pada pekan lalu.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut