get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita WNA China Mengamuk Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas di Semarang

Imigrasi Pekanbaru Deportasi WNA China, Telah Melewati Batas Izin Keluar 

Kamis, 14 April 2022 - 13:20:00 WIB
Imigrasi Pekanbaru Deportasi WNA China, Telah Melewati Batas Izin Keluar 
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Riau, mendeportasi seorang warga negara China. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, WNA dari negara tirai bambu itu sebelumnya berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba. Kemudian WNA tersebut direhabilitasi.

"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kita deportasi," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut