Imigrasi Pekanbaru Deportasi WNA China, Telah Melewati Batas Izin Keluar
Kamis, 14 April 2022 - 13:20:00 WIB
Dia menuturkan, WNA dari negara tirai bambu itu sebelumnya berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba. Kemudian WNA tersebut direhabilitasi.
"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kita deportasi," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi