get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Parah di Kerinci Jambi, Lebih dari 5.000 Warga di 4 Desa Terisolasi

Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar Polisi, Kapolres Tanjab Barat: Saya Minta Maaf 

Selasa, 19 Desember 2023 - 09:06:00 WIB
Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar Polisi, Kapolres Tanjab Barat: Saya Minta Maaf 
Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar Polisi, Kapolres Tanjab Barat: Saya Minta Maaf  (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Ibu hamil bernama Dila tertembak peluru nyasar (rekoset) oleh anggota polisi saat terjadi penangkapan dua kurir narkoba di kawasan Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi pada Minggu (17/12/2023) kondisi korban stabil. Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli pun memohon maaf atas peristiwa itu.

"Atas musibah ini, saya minta maaf dan saya bertanggung jawab untuk masalah pengobatan. Untuk lain-lainnya menjadi urusan kami Polres Tanjab Barat," ucapnya, Selasa (19/12/2023).

Dia pun turut membagikan kondisi terkini ibu hamil tersebut. 
Dia menambahkan, usai kejadian tersebut korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

"Alhamdulillah kondisi stabil, saat ini masih diobservasi di ruang rawat inap," ujarnya.

"Kemarin sore, korban dilakukan operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi," katanya lagi.

Diakui Kapolres, dirinya sudah ketemu dengan korban, suaminya dan pihak keluarganya.

"Saya sudah ketemu dengan korban, orang tuanya dan suaminya di rumah sakit karena ini musibah yang tidak diinginkan," tutur Padli

Untuk diketahui, sebelum terjadi musibah itu, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri). Namun, meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas. Senjata api yang dipegang petugas ditepis pelaku, sehingga terjadi rekoset.

Akibatnya, seorang ibu rumah tangga yang berprofesi pedagang kaki bagian paha kirinya terkena rekoset. Sedangkan dua pelaku berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun diamankan di Polres Tanjab Barat.

Tidak hanya pelaku, barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg dan ekstasi sebanyak 1,12 gram yang ditemukan di dalam tas pelaku ikut diamankan petugas.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut