Ibnu Saleh-Heri Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Resmi Melaju ke Pilkada Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Rabu (23/9/2020). Keduanya, yakni paslon Ibnu Saleh dan Heri Erfian serta Didit Srigusjaya dan Korari Suwondo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Rusdi mengatakan, penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah KPU Bangka Tengah melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Bangka Tengah. Kedua paslon dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk melaju ke Pilkada Bangka Tengah.
"Setelah kami melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon, maka pada Rabu pagi, kami menggelar rapat pleno tertutup. Kami menetapkan dua paslon Ibnu Saleh Heri Erfian dan Didit Srigusjaya bersama wakilnya Korari Suwondo," ujar Rusdi.
Hasil ini pun telah diserahkan kepada perwakilan dari masing-masing paslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah. Setelah penetapan kedua paslon ini, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon.
"Besok Kamis 24 September 2020 siang, pukul 13.30 WIB, bertempat di Kecamatan Pangkalan Baru akan kami laksanakan pengundian nomor urut kedua pasangan calon," katanya.
Editor: Maria Christina