get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA asal Australia Mengamuk di Gianyar, Depresi

Hendak Liburan ke NTT, WNA Eks Napi Narkotika Dilarang Masuk

Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:14:00 WIB
Hendak Liburan ke NTT, WNA Eks Napi Narkotika Dilarang Masuk
Petugas Imigrasi Kelas II TPI Atambua mendampingi seorang WNA yang dipulangkan ke Timor Leste karena tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia akibat sanksi penangkalan karena kasus narkotika di PLBN Mota'ain, Rabu (17/8/2022). ( Dok Kantor Imigrasi)

Halim mengatakan VP dikenai sanksi penangkalan yang berlaku seumur hidup dan tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, telah dilakukan penindakan berupa pemulangan kembali ke Timor Leste karena ditolak masuk wilayah Indonesia.

"Yang bersangkutan dipulangkan dengan lancar melalui pengawasan petugas Imigrasi TPI PLBN Mota'ain hingga ke Pos Imigrasi Batu Gade, Timor Leste," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut