get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Heboh soal Pemecatan 249 Nakes Non ASN usai Demo, Ini Penjelasan Bupati Manggarai

Sabtu, 13 April 2024 - 18:59:00 WIB
Heboh soal Pemecatan 249 Nakes Non ASN usai Demo, Ini Penjelasan Bupati Manggarai
Sebanyak 249 tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan demonstrasi. (Foto: Istimewa).

RUTENG,iNews.id - Bupati Manggarai, Heribertus GL Nabit, menjelaskan alasan tidak diperpanjangnya surat kontrak kerja ratusan tenaga kesehatan (nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN). Persoalan upah serta perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) Tahun 2024 tidak hanya dialami oleh honorer nakes.

Pernyataan itu disampaikan oleh Heribertus GL Nabit terkait heboh soal pemecatan 249 nakes non ASN. Persoalan tersebut dinilai juga dialami oleh tenaga non ASN lainnya seperti Tenaga Harian Lepas (THL).

Kondisi ini, kata dia disebabkan persoalan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang masih berproses di Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai. Keterlambatan proses DPA itu, lanjut dia menyebabkan keterlambatan proses keluarnya SPK untuk tenaga non ASN.

“Maksudnya sampai dengan hari ini memang DPA dari Dinas Kesehatan itu belum tuntas. Tahun ini Dinas Kesehatan tidak hanya mengurus Puskesmas saja. Tetapi kami kasih tugas tambahan lagi untuk mengurus ASN dan non ASN yang berada di RSUD Ruteng dan RS Pratama Reo dan ini yang berdampak pada proses terlambatnya DPA,” ujarya.

Dia menyampaikan, ratusan nakes yang tergabung dalam Forum Nakes Honorer, sebelumnya pernah mendatangi Kantor Bupati Manggarai dan diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda), Fansi Jahang.

Pada kesempatan yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Senin (12/2/2024) itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bertolomeus Hermopan. Kedatangan mereka mendesak Pemda Manggarai agar segera mengeluarkan SPK untuk nakes yang berstatus kontrak daerah.

Dia meminta dalam melihat persoalan, jangan menarik kesimpulan hanya sepenggal saja. Namun perlu dilihat dari aspek lain, yaitu keputusan ini terkait ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan.

Menurutnya, keputusan tidak perpanjang kontrak kerja tenaga kesehatan non ASN sudah melalui banyak pertimbangan, terutama menyangkut disiplin organisasi sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

“Karena itu, persoalan ini jangan hanya dilihat pada ujungnya saja, yaitu aspek pemberhentian semata-mata, tetapi juga harus dilihat ke awal, yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan. Jangan hanya karena mau membela, lalu menutup mata terhadap persoalan awal yang terjadi. Dengan kata lain, pemberhentian itu adalah respons terhadap ketidakloyalan,” katanya.

Selain itu, dia telah mengusulkan kuota CPNS serta PPPK pada Tahun 2024 dan dialokasikan 3.236 orang oleh Kemenpan RB untuk Kabupaten Manggarai. Rinciannya, guru 448 orang, nakes 1.496 orang dan tenaga teknis 1.292 orang.

Dia menuturkan, kewenangan pemeritah daerah terbatas pada mengusulkan kepada pemerintah pusat, seperti kuota CPNS dan PPPK. Sementara jumlah kuota yang diusulkan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah tergantung jumlah yang dialokasikan Kemenpan RB.

“Setiap tahun, selalu ada formasi ya, baik CPNS maupun PPPK. Pemda Manggarai terus mengusulkannya,” ucapnya.

Dia menilai, tuntutan kenaikan upah nakes harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Dia mengimbau kepada para nakes yang dirumahkan, agar tidak memberikan respons berlebihan, apalagi fitnah dan caci maki terhadap pihak-pihak tertentu supaya tidak menimbulkan persoalan baru.

“Saya mendapat laporan dari beberapa Ssumber bahwa ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan soal ini. Terkait ini, saya menghimbau untuk tidak mempercayai tawaran-tawaran tersebut, terutama yang berakibat pada pengumpulan dana atau materi apapun. Itu hanya akan membawa kerugian lebih besar,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut