get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Kirim Bantuan Logistik 3 Truk untuk Korban Bencana di Sumbar

Heboh Razia Masker Denda Rp250.000, Polda Jambi: Tidak Benar Alias Hoaks

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:50:00 WIB
Heboh Razia Masker Denda Rp250.000, Polda Jambi: Tidak Benar Alias Hoaks
Surat berisi peringatan razia masker dengan denda Rp250.000 beredar di Jambi. (Foto: MNC Portal/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Pengguna WhatsApp (WA) di Jambi dibuat heboh dengan beredarnya pesan berantai di sejumlah grup WA berisi berupa peringatan akan adanya razia masker serentak yang akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.

Dalam surat yang beredar di WA disebutkan, Ditlantas Polda besok ada razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kalau ada yang tidak masker langsung ditindak bayar di tempat Rp250.000

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikonfirmasi membenarkan adanya pesan berantai tersebut. Namun, dia memastikan bahwa surat edaran tersebut adalah hoaks.

“Informasi yang beredar adalah terkait Ditlantas Polda Jambi akan melaksanakan razia masker. Tapi, kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Tidak ada itu,” ungkapnya, Selasa (26/1/2021).

Menurut Mulia, kewenangan untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini adalah petugas dari Satpol PP yang didampingi personel dari Polri dan juga TNI.

"Jadi masyarakat jangan mudah percaya. Pastikan informasi yang didapat dicek lagi kebenarannya ke pihak berwenang atau terkait agar tidak menyesatkan," kata Mulia. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut