Hari Ini KPU Sulteng Gelar PSU di 64 TPS
PALU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 64 TPS pada Sabtu (27/4/2019). Namun tidak semua TPS tersebut melakukan pemilihan untuk lima jenis surat suara.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengatakan, PSU ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu karena adanya masalah teknis dalam pemilihan 17 April lalu. Di antaranya, KPPS meloloskan masyarakat yang tidak memiliki form A5 untuk mencoblos.
"Warga yang tidak masuk dalam DPT, DPK dan DPTb, tapi diloloskan oleh KPPS untuk memilih. Itu berdasarman rekomendasi bawaslu yah," kata Tanwir kepada wartawan di Kota Palu, Sulteng.
Rinciannya, 13 TPS di Kota Palu, Kabupaten Sigi (4), Parigi Moutong (3), Donggala (4), Poso (19), Tojo Una-Una (7), Morowali (4), Morowali Utara (3), Banggai (1), Banggai Kepulauan (2), Banggai Laut (1) dan Toli-toli (3).
"Mudah-mudahan pelaksanaan PSU di daerah-daerah tersebut berjalan lancar, aman dan tertib," ujarnya.
KPU kabupaten/kota, kata dia, diimbau untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Lalu untuk meningkatkan pertisipasi pemilih, mereka telah menggandeng tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat ke TPS.
"Ada yang disampaikan lewat pengeras suara di rumah-rumah ibadah. Selain itu kita juga mengajak mereka saat kita memberikan surat pemberitahuan memilih atau form C6 kepada masing-masing pemilih," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal