Gubernur Riau Syamsuar Tetapkan Status Siaga Darurat Korona Satu Bulan
PEKANBARU, iNews.id - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat nonbencana alam terkait wabah virus korona atau COVID-19 yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Syamsuar mengatakan, sebelum menetapkan status sudah berkonsultasi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Status sudah saya sampaikan, status siaga darurat selama satu bulan mulai hari ini. Saya sudah minta petunjuk Ketua Gugus Tugas, Pak Doni Monardo apa yang cocok untuk Riau, ya (jawabnya) siaga darurat," ujar Syamsuar usai rapat percepatan penanganan virus corona di Pekanbaru, Senin (16/3/2020).
Dengan penetapan siaga darurat virus korona, lanjutnya, Riau membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona yang diketuai oleh Gubernur Riau. Setiap pemerintah kabupaten dan kota di Riau juga harus mempersiapkan segala semuanya untuk upaya penanganan agar penularan virus korona tidak menular.
Dengan status siaga darurat telah ditetapkan, Syamsuar meminta perusahaan swasta hingga rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota serta rumah sakit TNI dan Polri untuk ikut mendukung penanganan pasien virus korona. "Ini untuk antisipasi misalkan di Riau bertambahnya nanti pasien terduga korona," ujarnya.
Dia juga memerintahkan kepala daerah dan semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup bersih dan langkah pencegahan lainnya.
"Kami juga sudah minta kegiatan keramaian dalam bentuk apa saja kalau bisa sekarang ini dihindarkan," katanya.
Syamsuar menambahkan, dengan kondisi siaga darurat korona, Pemprov Riau sedang menginventarisir pegawai sipil negara (PNS) mana yang bisa diperbolehkan bekerja dari rumah. Sebabnya, pegawai di tempat pelayanan publik seperti rumah sakit dan kantor pajak atau Samsat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih bertugas di kantor. "Kita masih inventarisir," ujarnya.
Sebelum menetapkan status siaga darurat, Gubernur Riau juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah di semua tingkatan. Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Sekolah Menengah Kejuruan yang seharusnya digelar pada Senin ini juga diundur.
Gubernur Riau juga meminta pengurus semua rumah ibadah untuk menyemprot disinfektan untuk upaya pencegahan. Selain itu, kegiatan rutin yang mengumpulkan banyak orang di lingkungan pemerintahan seperti apel pagi dan senam jasmani juga ditiadakan untuk sementara.
Editor: Kastolani Marzuki