get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Sumbar Jambi, Solusi Perjalanan Aman dan Nyaman di Pulau Sumatera

Gegara Harta Warisan, Kepala Dusun dan Istrinya Tewas Dibantai Keponakan

Jumat, 12 Februari 2021 - 22:12:00 WIB
Gegara Harta Warisan, Kepala Dusun dan Istrinya Tewas Dibantai Keponakan
Pelaku pembunuhan diamankan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id – Gara-gara masalah harta warisan, kepala Dusun Tepiannapal, Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan istrinya, tewas dibantai keponakan. Kedua korban Indro Chalid Simanungkalit (49) dan Siti Halimah (41), ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di sekujur tubuh.

Hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian, pelaku bernama Tomi Simanungkalit (24), ditangkap oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir, Jumat (12/2/2021). Sementara ayah pelaku Satno Simanungkalit (40), yang ikut membantu pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Keterangan dari polisi, pembunuhan sadis ini buntut dari dendam dan sakit hati pelaku Tomi Simanungkalit, terhadap kedua korban, paman dan bibinya. Pelaku merasa ayahnya memiliki hak atas tanah warisan dari peninggalan kakeknya, tetapi dikuasai oleh korban selama ini.

Pelaku juga merasa sakit hati terhadap paman dan bibinya karena merasa selalu direndahkan oleh kedua korban. Sebelum kejadian, pelaku Tomi Simanungkalit dan ayahnya Satno Simanungkalit, awalnya bertamu ke rumah kedua korban. Mereka sempat berbincang.

“Pelaku menghabisi kedua korban karena dendam terkait pembagian harta warisan yang tidak adil. Pasalnya, harta warisan hak untuk ayahnya hanya dikuasai korban dan tidak diberikan kepada orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar, Jumat (12/2/2021).

Tidak beberapa lama kemudian, bibinya Siti Halimah ke belakang rumah untuk mencuci piring. Saat itu lah pelaku ikut ke belakang. Ketika korban lengah, pelaku menusukkan pisau bayonet yang telah disiapkan ke bagian punggung bibinya. Setelah itu, dia menusuk bibinya membabi buta hingga 12 kali.

Pamannya ternyata sempat mendengar suara teriakan bibinya menjerit minta tolong. Saat Indro ke belakang, dia pun syok melihat keponakannya membabi buta menusukkan pisau ke tubuh istrinya.

Indro lalu berusaha lari menghindar untuk minta tolong. Namun, Tomi yang takut perbuatannya diketahui warga sekitar langsung mengejar pamannya. Dia lalu menusukan pisau ke punggung, dada atas serta kepala pamannya hingga tewas tidak jauh dari rumah.

"Saya awalnya bunuh istri paman saya, setelah itu saya kejar paman saya dan saya tusuk," kata pelaku Tomi Simanungkalit di Mapolres Tebo.

Kepala Desa Muara Kilis, Sopwatarrahman mengatakan, korban merupakan kepala dusun di desanya. Selama ini dia tidak pernah mendengar ada permasalahan korban dengan tetangga maupun keluarga. 

“Korban selalu memperhatikan pembangunan dusun untuk warganya,” kata Sopwatarrahman.

Saat ini jasad kedua korban masih di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin Tebo Jambi untuk dilakukan visum. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan pelaku, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya paling lama seumur hidup.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut