Gadis di Parigi Moutong Diperkosa 11 Orang, 10 Pelaku Jadi Tersangka Salah Satunya Kades
PARIGI MOUTONG, iNews.id - Gadis 16 tahun berinisial RI (16) menjadi korban pemerkosaan 11 orang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat ini polisi telah menetapkan 10 pelaku sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Winartono mengatakan, saat ini baru lima tersangka yang telah ditangkap dan ditahan. Salah satunya oknum kepala desa (kades).
"Untuk lima tersangka lagi sudah dikantongi identitasnya dan kini masih dalam pengejaran," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, identitas kelima tersangka yang telah ditangkap dan ditahan berinisial EK alias MT, ARH oknum guru, AR, AK dan HR oknum kades. Mereka ditahan di Polres Parigi Moutong (Parimo) dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi sejak Mei 2022 hingga Januari 2023.
Sementara oknum polisi yang disebut korban dalam pengakuannya ikut melakukan pemerkosaan masih diperiksa dan belum ditetapkan tersangka.
Editor: Donald Karouw