TANJAB BARAT, iNews.id - Gadis belia berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan lima pelaku yang juga masih remaja. Peristiwa ini terjadi di Tanjungjabung Barat, Jambi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, sejauh ini polisi sudah menangkap tiga pelaku, sedangkan dua orang lainnya masih dikejar.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap persetubuhan anak di bawah umur. Tiga tersangka telah diamankan dari lima orang yang melakukan persetubuhan," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, terungkapnya kasus tindak pidana persetubuhan ini setelah adanya laporan dari orang tua korban. Modus operandi dari pelaku, awalnya mereka mengajak korban untuk tidur d isebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya di kawasan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat pada 16 Januari lalu.
Selanjutnya, mereka melakukan bujuk rayu agar korban bersedia memuaskan nafsu bejat para pelaku.
"Motifnya lebih karena nafsu saja. Hingga saat ini belum ditemukan unsur pemaksaan atau diimingi sesuatu, tapi hanya bujuk rayu saja," katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsRegional di Google News