Foya-Foya di Hotel Bareng PSK, Pembobol Rumah Bos Sawit Bawa Kabur Rp300 Juta Ditangkap
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:12:00 WIB
Lantaran tidak kooperatif dan mencoba melawan, ME pun terpaksa ditembak. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni