Eksekusi Rumah Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ricuh, Keluarga dan Petugas Saling Dorong
KENDARI, iNews.id – Proses eksekusi rumah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, di Kota Kendari, berakhir ricuh, Kamis (22/1/2026).
Upaya Pemerintah Provinsi Sultra untuk mengambil alih aset lahan yang dibangun rumah mendapatkan perlawanan sengit dari pihak keluarga dan simpatisan mantan gubernur. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Kericuhan sempat mereda setelah dilakukan koordinasi darurat antarkedua belah pihak di lokasi kejadian. Upaya ini tercatat sebagai kegagalan eksekusi untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh Pemprov Sultra terhadap kediaman Nur Alam.
Nur Alam yang hadir langsung saat proses eksekusi tidak terima dengan tindakan Satpol PP. Ia mengakui bahwa proses pemindahtanganan aset tersebut memang sudah diusulkan sejak lama, namun hingga kini belum disahkan atau dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi.
Nur Alam menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mengambil aset secara ilegal. Ia pun meminta agar pemerintah saat ini bisa menunjukkan rasa hormat terhadap mantan pejabat yang pernah memimpin Sulawesi Tenggara.
"Tolong Pemerintah Provinsi bisa menghargai mantan Gubernur dan Wakil Gubernur. Saya tidak pernah mengambil aset ini (secara sepihak), semua sudah diusulkan prosesnya," kata Nur Alam di tengah kerumunan massa.
Editor: Kastolani Marzuki