Dukun di Serang Mandikan Istri Orang Modus Bersihkan Aura, Berujung Disetubuhi
SERANG, iNews.id - Polisi menangkap dukun cabul berinisial DA (29) warga Kota Serang, Provinsi Banten. Dia diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota atas kasus kekerasan seksual.
Peristiwa bermula ketika DA yang mengaku sebagai orang pintar alias dukun bertemu dengan korban berinisial R warga Cipocok Jaya, Kota Serang. Pelaku mengaku melihat aura gelap atau kotor pada tubuh korban yang statusnya istri orang.
Kemudian pelaku merayu korban untuk melakukan ritual bersih-bersih agar aura kotor yang ada pada tubuh korban hilang sehingga kehidupannya bisa berubah, terutama dalam segi ekonomi.
Korban tebujuk rayuan pelaku sehingga berminat untuk menjalankan ritual tersebut. Dia kemudian datang ke sebuah rumah di sekitaran Cipocok Jaya, Kota Serang bersama suaminya.
Sebelum ritual, korban terlebih dahulu diarahkan untuk membeli rempah-rempah dan beberapa alat lainnya yang akan digunakan untuk prosesi ritual.
"Setelah selesai pelaku meminta korban melepas pakaian dan berganti menggunakan sarung. Suaminya disuruh mandi di kamar mandi menggunakan air yang sudah dijampi-jampi," ujar Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali, Senin (9/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, pelaku meminta agar suami korban tidak bergegas keluar kamar mandi sebelum ada instruksi.
Editor: Donald Karouw