get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penculikan Bilqis Terungkap, Bareskrim Bentuk Timsus Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak

Dugaan Pemalsuan E-KTP, Kantor Dukcapil Jambi Digeledah Bareskrim Polri

Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:16:00 WIB
Dugaan Pemalsuan E-KTP, Kantor Dukcapil Jambi Digeledah Bareskrim Polri
Penyidik Bareskrim Polri saat memeriksa ruang server operator yang mencetak KTP Elektronik di Dinas Dukcapil Kota Jambi. (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Tim Forensik Bareskrim Polri menggeledah Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Selasa (3/8/2021) petang. Penggelahan ini terkait kasus dugaan pemalsuan E-KTP.

Panit 3 Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Ipda Rimhot Nainggolan mengatakan, kedatangan tim dari Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencetakan E-KTP yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi sejak awal Juli 2021.

"Ada sekitar lima jam mereka menggeledah Kantor Dukcapil Kota Jambi pada Selasa petang kemarin," ujarnya, Rabu (4/8/2021).

Dia menambahkan, hal ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terhadap kasus dugaan pemalsuan KTP Elektronik.

"Untuk pemeriksaan dipusatkan di ruangan server operator yang mencetak KTP Elektronik di Dinas Dukcapil Kota Jambi," katanya. 

Dalam pengeledahan, penyidik memeriksa histori log komputer yang digunakan untuk mencetak KTP.

"Ini untuk menyelidiki apa operator ini melakukan pencetakan KTP di luar prosedur," ucapnya.

Diakuinya, usai melakukan penggeledahan, tim Mabes Polri menyita seperangkat alat komputer, mulai dari monitor, CPU dan sejumlah bukti lainnya.

"Yang diamankan pada malam kemarin, ada PC Komputer dan printer. PC yang diamankan itu yang digunakan operator untuk mencetak di luar prosedur pelayanan," kata Rimhot.

Bukan hanya itu, ada dugaan para operator sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mematikan CCTV yang berada di ruangan.

"Iya benar, dari hasil data yang kami ambil, CCTV dimatikan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas mengatakan pengeledahan tersebut berkaitan dengan kasus pelaporan KTP palsu beberapa waktu lalu. 

"Dari Mabes Polri turun langsung ke dinas untuk melihat langsung peralatan komputer dan melakukan audit TIK terhadap peralatan  yang digunakan untuk pencetakan KTP," kata Nirwan.

Dengan diamankannya komputer untuk pencetakan KTP tersebut lanjutnya, tidak menganggu layanan di Dukcapil Kota Jambi.

"Insya Allah tidak terganggu karena bisa digantikan dengan perangkat lainnya," katanya.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono saat dihubungi mengatakan, terungkapnya pemalsuan KTP tersebut berkat adanya laporan dari korban.

"Kami melakukan penyelidikan dan mendapat indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP," kata Sigit.

Menurutnya, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni melakukan pencetakan KTP di luar jam kerja.

"Pelaku ini melakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB.Indikasi yang didapat ada sekitar 18 KTP," ujarnya.

Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Kemudian menggunakan material KTP bekas. 

"Ini KTP asli, tapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di chip KTP tersebut. KTP Asli tersebut dibersihkan kemudian diamplas dan dicuci sedemikian rupa sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut