Sunarto melanjutkan, sebelumnya pihaknya sudah memeriksa sebanyak enam saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di aeral Kampus Unri itu.
"Kini jumlah saksi terus bertambah menjadi 11 orang. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi dalam memberikan keterangan kepada penyidik," katanya.
Safri sebelumnya membantah tuduhan mahasiswinya dalam kasus pelecehan seksual saat bimbingan skripsi. Safri yang bergelar profesor itu melaporkan balik mahasiswinya itu ke Polda Riau.
Kasus ini bermula saat L, mahasiswi Hubungan Internasional Fisip Unri ini mengunggah video kalau dirinya dilecehkan sang dosen pembimbing.
Dia mengaku diciumi saat terlapor saat sedang berada di ruang dekan. Pengakuan korban inipun viral di media sosial.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto