get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Dua Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, Ganja Bernilai Ratusan Juta Rupiah Disita

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:49:00 WIB
Dua Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, Ganja Bernilai Ratusan Juta Rupiah Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap dua bandar narkoba di Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap dua bandar narkoba di Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi. Dari penangkapan itu, polisi menyita 45,7 kilogram ganja senilai Rp130 juta. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, kedua tersangka penyalahgunaan narkotika merupakan warga Kecamatan Jelutung Kota Jambi. 

"Dari keterangan tersangka, barang haram ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Rencananya akan mereka diedarkan di Jambi," ujar Eko di Jambi, Rabu (13/7/2022).

Dia menuturkan, tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Rendy Hidayat, kemudian dari hasil pengembangan berhasil menangkap tersangka Rizki. Dari pengakuan tersangka narkotika jenis ganja tersebut didapat pelaku dari Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut