get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa

DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ruang Digital

Selasa, 11 November 2025 - 20:54:00 WIB
DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ruang Digital
DJKI bersama Komdigi memperkuat kolaborasi pengawasan lintas sektor. (Foto: dok DJKI)

Tren kenaikan tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya potensi pelanggaran KI di ruang digital, sehingga PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan KI secara nasional.

Melalui kerja sama ini, Razilu berharap adanya dampak positif terhadap penilaian United States Trade Representative (USTR), yang salah satu indikatornya adalah efektivitas pengawasan KI di ranah digital. Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat dan terkoordinasi, Indonesia diharapkan memperoleh nilai yang lebih baik pada tahun mendatang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan DJKI telah berjalan secara operasional di lapangan.

Pihaknya memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melakukan takedown atau pemblokiran terhadap domain dan situs yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Dalam rentang waktu dari akhir 2024 hingga 6 November 2025, kami telah menangani 9.106 konten terkait pelanggaran KI. Dari jumlah itu, sebanyak 619 aduan berasal dari DJKI dengan 547 kasus pelanggaran KI, 70 terkait perjudian, dan 2 penipuan,” kata Alexander.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut