get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Diwarnai Tembakan Peringatan, Polres Jambi Tangkap Napi yang Buron 4 Tahun

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:16:00 WIB
Diwarnai Tembakan Peringatan, Polres Jambi Tangkap Napi yang Buron 4 Tahun
Polres Jambi berhasil menangkap napi yang buron selama 4 tahun.

JAMBI, iNews.id - Polres Jambi berhasil menangkap narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Jambi, yang telah empat tahun buron. Tim harus berlari-lari dan melesakan tembakan peringatan ke udara untuk menangkap Angga Saputra alias Acong (32) di kawasan RT 10, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengatakan, Acong terdeteksi berada di tempat persembunyiannya ketika mudik ke rumah orang tua pada Idul Fitri 2021 ini. Napi perkara narkotika dengan pidana 4 tahun itu kini sedang diperiksa di polres untuk diproses lebih lanjut.

"Ketika Idul Fitri narapidana ini pulang ke rumahnya, mudik, sowan dengan keluarga. Dari situ informasi didapat," kata Dover, di Jambi, Kamis (20/5/2021).

Acong ditangkap di daerah padat penduduk dengan jalan-jalan sempit. Dia kaget ketika dihampiri petugas dan memilih untuk lari, petugas terus mengejar sambil beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan.

Acong melarikan diri ketika Lapas Jambi kebanjiran pada 14 Juni 2017. Dia baru menjalani masa pidana selama 1,6 tahun.

Bersama sejumlah napi lain, Acong berhasil menjebol tembok lapas dan melarikan diri ke Kabupaten Bungo, Jambi. Polres masih memburu sekitar delapan napi yang masih buron.

Dover mengatakan, selama menyandang status buron, Acong sempat bekerja sebagai kuli kasar di PTPN VI. Setelah tertangkap, polres bakal menyerahkan Acong ke lapas untuk melanjutkan masa pidana.

"Masih delapan orang lagi yang masih dicari," kata Dover.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut