Ditodong Pisau, Mama Muda Lagi Jaga Anak Diperkosa Pemuda di Inhu Riau
Rabu, 07 Mei 2025 - 06:58:00 WIB

“Pelaku tidak melawan saat diamankan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangannya kami sita ponsel milik korban, dan pisau yang dipakai,” katanya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw