get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Purbalingga, Rute Cepat dengan Pemandangan Alam

Disparbud Anambas Bersama Kemenpar Gelar Bimtek dan Sosialisasi Program CHSE 

Senin, 14 Desember 2020 - 21:24:00 WIB
Disparbud Anambas Bersama Kemenpar Gelar Bimtek dan Sosialisasi Program CHSE 
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi tentang Program CHSE di Hotel Tarempa Beach, Sabtu (12/12/2020). (Foto: Istimewa)

ANAMBAS, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi tentang Program CHSE di Hotel Tarempa Beach, Sabtu (12/12/2020). Kegiatan ini akan dilaksanakan di tiga daerah sekaligus, yakni di Tarempa, Palmatak, dan Jemaja. 

Bimtek ini ditujukan kepada para pelaku usaha dan pemandu wisata yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara bimtek yang digelar pada Sabtu pagi dibuka Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sahtiar, mewakili Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris. 

“Saya mewakili Abdul Haris pada hari ini mengucapkan selamat datang kepada Kementerian Pariwisata. Saya berharap semoga penetapan protokol kesehatan berbasis CHSE berjalan dengan baik di Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Sahtiar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kepulauan Anambas Masykur menyampaikan, CHSE adalah singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

CHSE mulai diterapkan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sejak September 2020. Program ini dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

CHSE ini akan ditujukan kepada pelaku usaha, pengusaha, atau pengelola kebutuhan pariwisata untuk tetap selau sehat, aman, dan ramah lingkungan pada masa pandemi Covid-19. "Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi pencegahan virus berbahaya ini,” kata Masykur. 

Adapun narasumber dari Kemenpar, yakni Asad Farag selaku Tim Peneliti Pusat dan Pengembangan dan Perencanaan Kepariwisataan (P-P2 Par). Dia menyampaikan, Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

“Kami ingin mengajak pelaku usaha sektor pariwisata dan pelaku usaha ekonomi untuk mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE ini karena kunci sukses pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan penerapan standar protokol kesehatan di sektor pariwisata,” katanya. 

Dia juga berharap kepada semua pemilik atau pengelola usaha dan destinasi pariwisata untuk bersedia mendaftarkan program CHSE yang nantinya akan berlabel Indonesia Care ( I do care). Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

“CHSE ini kurang lebih sama dengan logo halal dari MUI. Untuk mendapatkan sertifikasi CHSE ini, pelaku usaha harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata), dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha skala mikro dan kecil, serta perizinan lain sesuai perundang-undangan,” tuturnya. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut