get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Disanksi, Masa Kampanye Paslon Nomor Urut 02 di Bandarlampung Dikurangi

Rabu, 04 November 2020 - 10:51:00 WIB
Disanksi, Masa Kampanye Paslon Nomor Urut 02 di Bandarlampung Dikurangi
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi saat dimintai keterangan, Rabu (4/11/2020). (Foto: Antara/Dian Hadiyatna)

Dia juga mengatakan bahwa pelanggaran protokol kesehatan di 30 Oktober 2020 di Kecamatan Wayhalim, panwas setempat memberikan peringatan tertulis karena yang bersangkutan mengumpulkan massa lebih dari 50 orang saat kampanye.

"Terakhir yang bersangkutan kembali lagi mendapatkan peringatan tertulis dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teluk Betung Utara, sebab pasangan calon nomor urut 02 telah abai protokol kesehatan saat kampanye," katanya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut