get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Lebong Bengkulu

Dipecat Gegara Telanjang, Anggota KPU di Bengkulu Mengaku Diperas

Rabu, 03 November 2021 - 19:34:00 WIB
Dipecat Gegara Telanjang, Anggota KPU di Bengkulu Mengaku Diperas
DKPP menggelar sidang kode etik dengan memecat anggota KPU Kaur, Bengkulu karena melanggar kode etik. (Foto: DKPP)

DKPP juga menilai teradu bersikap permisif dan bergeming menyikapi beredarnya rekaman asusila tersebut. Dia tidak melakukan tindakan apapun untuk menjaga martabat dirinya, keluarga serta lembaganya.

Anggota DKPP lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion untuk perkara 156-PKE-DKPP/VII/2021. 

Menurutnya, teradu juga tidak memiliki niat jahat dan perbuatan tersebut bukan inisiatifnya. 

Pramono menilai teradu adalah korban dari sindikat mafia kejahatan seksual melalui sarana digital sejenis phone sex. Teradu telah dijebak oleh jaringan sindikat profesional yang biasanya mengancam akan menyebarkan video atau foto hasil rekaman jika permintaan uang tidak dipenuhi.

"Kesalahan teradu adalah tidak segera mengakhiri panggilan telepon yang berisi video adegan dewasa tersebut. Ini memungkinkan jaringan sindikat untuk merekam respons teradu dalam bentuk video dan atau foto," ujarnya.

Dia mengatakan, video yang beredar merupakan hasil editan dari rekaman yang berdurasi lebih panjang. Dalam video itu dinarasikan teradu seolah-olah menikmati tayangan video tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut