Dipancing Polwan Cantik, Pelaku Pelecehan Seksual di Sumba Barat Keluar dari Persembunyian
Rabu, 26 Mei 2021 - 12:14:00 WIB
Paur Humas Polres Sumba Barat, Bripka. F Budiono mengatakan, hingga kini pelaku masih ditahan di rutan Polres.
“Pelaku terancam hukuman paling lebih dari sembilan tahun penjara, sesuai pasal 289 KUHP,” ucap Budiono.
Editor: Nani Suherni