Digerebek Polisi, Pemilik Gudang BBM Ilegal di Jambi Melarikan Diri
JAMBI, iNews.id - Tim gabungan Polda Jambi menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Pemilik gudang melarikan diri.
"Petugas hanya menemukan barang bukti di TKP sebanyak 17 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton," ujar Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (19/11/2021).
Mulia menjelaskan, penggerebekan itu berlangsung pada Kamis (18/11/2021). Tidak ditemukan pemilik saat dilakukan penggerebekan.
"Pemiliknya berinisial S, kabur saat terjadi penggrebekan," ujar Mulia.
Dari keterangan warga, kegiatan di gudang tersebut sudah berlangsung sekitar enam bulan. Pemilik saat meminta izin kepada RT setempat mengaku untuk bengkel.
"Pemilik ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto