Aksi Kapolsek Cantik di Jambi Gerebek Gudang Miras, Temukan Ratusan Liter Tuak
SUNGAI PENUH, iNews.id - Polsek Sungai Penuh menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Desa Sungai Ning, Kecamatan Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek AKP Ragil Titisari.
Bersama Tim Burung Gagak, Ragil mendatangi sebuah warung yang menurut informasi masyarakat menjadi tempat penyimpanan miras ilegal jenis tuak.
"Warung yang kita gerebek ini menjual dan menyimpan tuak yang diedarkan di wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Tuak ini diperoleh pemilik dari Bangko Kabupaten Merangin Jambi," kata Ragil, Jumat (19/11/2021).
Menurut Ragil, pemilik warung sebelumnya juga pernah digerebek petugas pada September 2021. Namun hal itu tak membuat pemilik jera dan sebulan terakhir kembali menjalankan usaha menjual dan menyimpan tuak.
"Giat operasi pekat ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan berhasil diamankan 210 liter tuak di warung Ridho Sungai Ning dengan pemilik bernama Rosmanidar berusia 32 tahun," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto