get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Oknum Perawat di Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 24 Desember 2022 - 11:34:00 WIB
Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Oknum Perawat di Jambi Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan oknum perawat di RSUD Radden Mattaher, Jambi, sebagai tersangka. Dia diduga melecehkan salah seorang mahasiswi magang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Oknum perawat di RSUD Radden Mattaher, Jambi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Dia diduga telah melecehkan mahasiswi kedokteran saat magang di rumah sakit tersebut.

"Untuk saat ini, yang bersangkutan (oknum perawat) sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi belum dilakukan penahanan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (24/12/2022).

Dia menyebut, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi terkait kasus tersebut. Hasilnya, kata dia, unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi. 

Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. 

"Untuk SPDP-nya sudah kita kirim ke pihak jaksa," ujar Eko.

Sebelumnya, seorang mahasiswi kedokteran salah satu universitas ternama di Jambi berinisial T diduga menjadi korban pelecehan seksual. Korban diduga dilecehkan saat meagang di RSUD Raden Mattaher, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendapatkan perlakuan tidak terpuji oleh oknum perawat berinisial BP (49). Perbuatan itu diduga terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut