Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Oknum Perawat di Jambi Ditetapkan Tersangka

JAMBI, iNews.id - Oknum perawat di RSUD Radden Mattaher, Jambi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Dia diduga telah melecehkan mahasiswi kedokteran saat magang di rumah sakit tersebut.
"Untuk saat ini, yang bersangkutan (oknum perawat) sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi belum dilakukan penahanan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (24/12/2022).
Dia menyebut, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi terkait kasus tersebut. Hasilnya, kata dia, unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
"Untuk SPDP-nya sudah kita kirim ke pihak jaksa," ujar Eko.
Sebelumnya, seorang mahasiswi kedokteran salah satu universitas ternama di Jambi berinisial T diduga menjadi korban pelecehan seksual. Korban diduga dilecehkan saat meagang di RSUD Raden Mattaher, Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mendapatkan perlakuan tidak terpuji oleh oknum perawat berinisial BP (49). Perbuatan itu diduga terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Editor: Rizky Agustian