Diduga Korupsi BOK Puskesmas, Kepala Dinkes Lampung Utara Maya Metissa Ditahan Kejari
LAMPUNG UTARA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Lampung, menahan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Maya Metissa, Rabu (26/8/2020). Maya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 dan 2018 seluruh puskesmas yang ada di Lampung Utara.
“Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar,” kata Kepala Kejari Lampung Utara, Atik Rosmiati Ambarsari saat konferensi pers.
Kajati mengatakan, tersangka memotong 10 persen masing-masing dari anggaran BOK yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2017 sekitar Rp15 miliar. Kemudian, memotong 10 persen dari dana APBN TA 2018 sebesar Rp16 miliar.
“Untuk saat ini, tersangka kami titipkan ke Rutan Kelas IIb Kotabumi sampai 20 hari ke depan, sampai menunggu proses lebih lanjut,” ujar Atik.
Maya Metissa digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIb Kotabumi setelah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB. Dari pantauan, Maya tak banyak bicara soal kasus yang menimpanya.
Dia hanya mengaku dizolimi dalam kasus ini. Namun, dia tak menyebutkan siapa yang menzoliminya. ”Saya dizolimi,” uajrnya singkat.
Untuk diketahui, selain menangani kasus dugaan korupsi BOK, Kejari Lampung Utara kini tengah menangani dugaan korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan setempat.
Editor: Maria Christina