get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Sigi Butuh MCK dan Desa Wisata, Legislator Perindo Siap Jadikan Prioritas Pembangunan

Dewan Adat Pitunggota Sigi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada Sulteng

Selasa, 12 November 2024 - 09:16:00 WIB
Dewan Adat Pitunggota Sigi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada Sulteng
Cagub Sulteng Ahmad Ali mendapat gelar kehormatan dari Dewan Adat Pitunggota Sigi. (Foto: MPI/Caesar Pratama)

PALU, iNews.id - Dewan Adat Pitunggota Sigi menyatakan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada Sulteng 2024. Dukungan itu disampaikan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Palu, Minggu (10/11/2024) malam.

Dalam acara tersebut, Cagub Sulteng Ahmad Ali dianugerahi gelar kehormatan sebagai anggota Dewan Kehormatan Adat.

Sebagai simbol pengukuhan gelar tersebut, Dewan Adat Pitunggota Sigi memasangkan siga kepada Ahmad Ali. Ini merupakan tanda kehormatan yang menunjukkan penghargaan tertinggi dari masyarakat adat

Ketua Dewan Adat Pitunggota Sigi Amin N Bijasigi mengatakan keyakinannyaa Ahmad Ali memiliki kapasitas untuk memperjuangkan dan merealisasikan janji-janji politik. Termasuk memberi perhatian khusus pada pemberdayaan serta pembinaan lembaga adat.

"Ahmad Ali kami yakini memiliki visi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam melestarikan adat dan budaya. Kami juga berharap beliau dapat memperhatikan serta memberdayakan lembaga adat sebagai bagian dari pembangunan masyarakat," katanya di Palu, Senin (11/11/2024).

Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Ahmad Ali menyampaikan komitmen untuk membantu dalam penyediaan sarana dan prasarana rumah adat. Hal ini sebagai bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Sulteng.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut